Ads Here

Rabu, 25 Oktober 2017

Pemerintah Singapura Mulai Tahun 2018 Larang Mobil Pribadi Melintas di Jalan

Pemerintah Singapura Mulai 2018 Larang Mobil Pribadi Melintas di Jalan
Terlihat Patung Merlion salah satu ikon utama wisata negara singapura
Kinos Blog - Pemerintah Singapura mulai tahun 2018 mulai memberlakukan larangan mobil pribadi dan sepeda motor melintas. Selama ini, singapura memberlakukan kuota penjualan mobil, termasuk jumlah mobil yang melintas di jalan rakyat, untuk menghindari kemacetan parah, seperti yang terjadi di sejumlah negara Asia saat ini.

Menurut Otoritas Transportasi Darat Singapura atau LTA, pertumbuhan mobil pribadi dan sepeda motor akan dikurangi sedemikian rupa dari 0,25% setiap tahun hingga 0% pada februari 2018. Pada akhir 2016, data jumlah mobil pribadi di singapura tercatat tinggal sekitar 600 ribu unit.

LTA menjelaskan, 12 persen dari seluruh lahan di Singapura telah dipakai untuk jalan raya dan terbatasnya lahan untuk ekspansi. Untuk menekan jumlah mobil pribadi, pemerintah singapura telah meningkatkan biaya untuk setiap pembelian mobil dan membuat aturan yang mengharuskan pembeli pertama memiliki sertifikat hak untuk memiliki mobil yang berlaku selama 10 tahun. Harga satu sertifikat sekitar Sin$ 50 ribu.

Baca Juga : 10 Kota Dengan Lalu Lintas Terburuk di Dunia

Bahkan harga mobil Toyota Corolla Altis berikut sertifikatnya mencapai empat kali lipat harga yang dijual di Amerika Serikat. Singapura pun telah menyediakan anggaran sekitar Sin$ 28 miliar untuk meningkatkan dan memperluas sistem transportasi publik untuk lima tahun.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar