Ads Here

Rabu, 30 Agustus 2017

Pemerintah Indonesia Dapatkan 51% Saham dan Perpanjang Kontrak Freeport Hingga 2041, Apakah Kalian Setuju?

Perundingan panjang atara pemerintah Indonesia dan PT Freeport Indonesia akhirnya berujung pada kepastian tentang pelepasan saham kepada pemerintah Indonesia sebesar 51% dan perpanjangan kontrak PT Freeport di Papua hingga tahun 2041.

Pemerintah Indonesia Dapatkan 51% Saham dan Perpanjang Kontrak Freeport, Apakah Kalian Setuju?

"Kita sepakat perpanjangan pertama sepuluh tahun sampai 2031 dan kedua sampai 2041. Akan dicantumkan secara detail kalau memenuhi persyaratan maka (perpanjangan) akan disetujui," kata Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan.

Disebutkannya, Freeport juga setuju melepas sahamnya, atau melakukan divestasi, sebesar 51 persen kepada pemerintah Indonesia dan membangun fasilitas pengolahan dan pemurnian yang harus selesai Januari 2022 dan ada stabilitas penerimaan negara.

Dalam jumpa pers bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani dan CEO Freeport McMoran Richard Adkerson, Jonan menambahkan bahwa raksasa pertambangan tembaga dan mineral dunia itu sepakat untuk untuk menjaga besaran penerimaan negara yang lebih besar untuk Indonesia. Oleh karena itu, Freeport Indonesia harus mengubah statusnya dari Kontrak Karya (KK) menjadi Izin IUPK.

"Ini kesepakatan antara Freeport dia mengatakan, hasil dari negosiasi ini sesuai dengan instruksi Presiden Joko Widodo untuk menekankan kepentingan nasional, kepentingan rakyat Papua dan kedaulatan negara, namun tetap menjaga iklim investasi di Indonesia," ujar Jonan.

"Dengan persyaratan ini berdasar UU No. 4 tahun 2009 tentang Minerba perpanjangan operasi bisa diperpanjang 2 kali sepuluh tahun sampai 2041."

Jonan menerangkan kedua pihak akan menuntaskan detail-detail kesepakatan dalam minggu ini, termasuk soal skema divestasi dan formula penerimaan negara yang musti dibayar oleh perusahaan tambang itu.

Pemerintah Indonesia Dapatkan 51% Saham dan Perpanjang Kontrak Freeport, Apakah Kalian Setuju?

Dalam jumpa pers yang brlangsung di Kementrian ESDM itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengakui bahwa negosiasi tidak mudah lantaran kedua pihak memiliki posisi berbeda. Indonesia juga harus memastikan investasi yang akan perusahaan tersebut lakukan dalam tambang bawah tanahnya.

Namun, ia mengatakan ada tiga posisi Indonesia yang sudah tidak bisa dinegosiasikan. Yakni divestasi 51%, pembangunan smelter dalam jangka waktu yang ditetapkan harus direalisasikan dan jaminan penerimaan negara dari operasi Freeport Indonesia di Indonesia harus lebih besar dari yang ditetapkan jika dalam status KK.

"Royalti akan tinggi, PPH (pajak penghasilan perusahaan) akan turun PPN (Pajak pertambangan nilai) akan kita ubah komposisinya. Dari sisi total sales dan income Freeport Indonesia, persentase yang dibayar akan lebih tinggi," ujar Sri Mulyani.

Sementara itu Richard Adkerson menegaskan kesepakatan ini sebagai kepastian yang diberikan pemerintah Indonesia dalam kelangsungan operasi tambang Freeport.

"Saat ini adalah waktu yang sangat penting bagi Freeport, sejak beroperasi pada akhir 1960an, saat ini kami mengalami penurunan kinerja di tambang terbuka. Untuk mengeksplorasi tambang bawah tanah, kami memerlukan investasi sebesar US$20 miliar" ujarnya.

Pemerintah Indonesia Dapatkan 51% Saham dan Perpanjang Kontrak Freeport, Apakah Kalian Setuju?

Negosiasi dengan Freeport Indonesia dimulai pada awal tahun, seiring diterbitkannya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2017 tentang Pelaksana Kegiatan Tambang Mineral dan Batubara pada Januari 2017. Aturan baru itu mengusik perusahaan tambang tembaga dan emas raksasa yang beroperasi di Papua sejak akhir 1960an.

Regulasi ini mengatur perusahaan tambang mineral yang ingin melakukan ekspor harus memenuhi beberapa persyaratan. Diantaranya, mengubah status kontrak karya (KK) menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK), membangun smelter dan divestasi 51 persen.

Sementara, Freeport belum memenuhi persyaratan-persyaratan tersebut. Akhirnya, sejak 10 Februari 2017, Freeport menghentikan kegiatan produksinya yang berimbas kepada pekerja tambangnya di Mimika, Papua. Puluhan ribu pekerja pun dirumahkan.

Di sisi lain, sengketa Freeport dengan sebagian buruhnya di Mimika, yang ditandai dengan pemogokan beberapa waktu lalu, berakhir ricuh, dan berujung pada pemecatan sejumlah besar buruh.

Pemerintah Indonesia Dapatkan 51% Saham dan Perpanjang Kontrak Freeport, Apakah Kalian Setuju?

Merujuk laporan investingnews.com, produksi emas Freeport di Gasberg merupakan yang terbesar di dunia, di atas situs Goldstrike di Nevada, Amerika Serikat.

Ketua DPRD Mimikia, Emiminus Mom, menyebut 'bola' kini berada di para mantan karyawan Freeport. Menurutnya, bekerja di kontraktor merupakan satu-satunya jalan untuk tetap bekerja di tambang emas Freeport.

"Kalau mau masuk kerja, harus dari kontraktor. Kalau tidak mau, apa boleh buat, tinggal di rumah sajalah," ujarnya melalui sambungan telepon.

Eliminus berkata, Freeport memberitahunya perihal pekerjaan di kontraktor itu, Senin pagi tadi, dalam forum audiensi. Ia berkata, Freeport menjamin setidaknya sekitar 3000 pegawai yang terkena PHK dapat terserap seluruh kontraktor.

Pemerintah Indonesia Dapatkan 51% Saham dan Perpanjang Kontrak Freeport, Apakah Kalian Setuju?

"Orang-orang Papua ini harus kembali bekerja," ujarnya. Sebagian korban PHK Freeport, kata Eliminus, merupakan warga asli Papua yang berasal dari kawasan pantai seperti Biak, Jayapura, Sorong, dan Serui.

Sumber : www.bbc.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar